KETAPANG - Sekitar 1.700 pekerja PT Kayung Agro Lestari (KAL) ANJ Agri di Siduk, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kalimantan Barat, kompak melakukan mogok kerja pada Senin (1/9/2025).
Mereka menuntut hak pesangon yang belum juga dibayarkan, meski perusahaan sawit itu sudah resmi diakuisisi PT Ciliandra Perkasa—anak usaha PT First Resources—sejak 2023.
Aksi mogok kerja dimulai sejak pagi hari, saat para pekerja berkumpul di halaman GOR Tentemak.
Mereka yang tergabung dalam Forum Solidaritas Karyawan PT KAL menyuarakan tuntutan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ketapang.
Sebut saja Ali, pekerja PT KAL ini mengaku sudah mengabdi selama 12 tahun, menegaskan bahwa semestinya pembayaran pesangon diberikan segera setelah akuisisi perusahaan.
"Kami sedang menunggu teman-teman di sini dan akan ke Disnakertrans jam setengah dua nanti," ujarnya.
Ali bahkan menyangsikan kemampuan PT KAL dalam melunasi kewajiban kepada ribuan karyawan, mengingat kepemilikan sahamnya kini tersisa hanya 8 persen.
"Saya masih sempat terima gaji awal bulan lalu, tanggal 5. Bulan ini belum, karena baru tutup buku," tambahnya.
Untuk mengantisipasi gesekan, aparat kepolisian dari Polsek Matan Hilir Utara dan Satpol-PP, masing-masing tujuh personel, diturunkan guna mengawal jalannya aksi. Demonstrasi ini juga mendapat dukungan dari Front Perjuangan Rakyat Kayong (FPRK).
Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih menunggu tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun Disnakertrans Kabupaten Ketapang.
Satu hal yang jelas: ribuan buruh sawit PT KAL sepakat tidak akan mundur selangkah pun sebelum hak pesangon mereka dibayarkan. (sri)