Pedoman Media Siber
Acuan kerja redaksi dan kontributor Analiswarta.com dalam menghasilkan konten jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab
1. Pengantar
Pedoman ini disusun sebagai acuan kerja redaksi dan kontributor Analiswarta.com dalam menghasilkan konten jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Pedoman ini mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pers No. 40 Tahun 1999, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber dari Dewan Pers.
2. Verifikasi dan Akurasi
• Setiap berita harus melalui proses verifikasi dengan sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
• Jika berita tidak dapat diverifikasi pada waktu publikasi, sertakan penjelasan (disclaimer) bahwa informasi belum tervalidasi.
• Koreksi wajib dilakukan sesegera mungkin bila ditemukan kesalahan informasi.
3. Keberimbangan
• Berita harus memuat semua pihak terkait secara proporsional.
• Hak jawab diberikan sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik.
• Tidak memuat opini yang menghakimi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
• Semua konten pengguna seperti komentar dan artikel harus melalui moderasi.
• Dilarang memuat ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, pornografi, atau hoaks.
5. Judul dan Gambar
• Judul harus akurat dan tidak menyesatkan (clickbait).
• Gambar ilustrasi harus relevan dan tidak menyudutkan pihak tanpa dasar fakta.
6. Perlindungan Anak dan Korban
• Tidak menyebutkan identitas anak di bawah umur dalam kasus kriminal atau kekerasan.
• Identitas korban kejahatan seksual dirahasiakan, kecuali ada persetujuan sah.
7. Iklan dan Publikasi Berbayar
• Semua konten berbayar seperti advertorial harus diberi label jelas: "Iklan", "Advertorial", atau "Konten Sponsor".
• Tidak boleh mencampuradukkan konten iklan dan konten redaksi.
8. Hak Jawab dan Koreksi
• Ruang hak jawab dan permintaan koreksi dapat disampaikan melalui email resmi redaksi.
• Koreksi dilakukan transparan dengan mencantumkan catatan waktu dan isi perubahan.
9. Keamanan Data dan Privasi
• Data pribadi pengguna akan dijaga kerahasiaannya dan tidak disalahgunakan.
10. Penanganan Pengaduan
• Pengaduan publik dapat disampaikan melalui kanal resmi redaksi dan akan ditindaklanjuti maksimal 2x24 jam.