JAKARTA - Sepotong rekaman CCTV dari Rumah Sakit dr Kariadi Semarang kini jadi kunci baru dalam mengurai misteri kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang ikut turun tangan memastikan bukti itu tak akan berhenti di meja arsip.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi rekaman kamera pengawas saat Iko tiba di rumah sakit setelah mendapat pertolongan pertama.
“Kami sudah koordinasi dengan rumah sakit, dekanat Unnes, dan juga keluarga almarhum,” kata Wawan di Semarang, Minggu (14/9/2025), dalam keterangan resmi.
Menurut Wawan, rumah sakit sempat mencatat Iko sebagai pasien kecelakaan lalu lintas. Meski begitu, visum tetap dilakukan.
Rekaman CCTV diyakini bisa memperjelas rangkaian peristiwa sejak korban masuk hingga menjalani perawatan.
“LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban,” ujar dia.
LPSK, kata Wawan, siap memberikan perlindungan bagi saksi maupun keluarga yang bersedia memberikan keterangan. “Kami ingin memastikan tidak ada yang merasa terintimidasi,” katanya.
Kasus ini bermula dari kematian Iko setelah mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025. Ia meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Kariadi. Namun, kejanggalan muncul. Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menilai ada yang tidak beres. Dari dokumentasi fisik, tampak lebam di wajah Iko. Beberapa pengakuan menyebut Iko sempat mengigau bahwa dirinya dipukuli petugas ketika dirawat.