Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaIKNMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaIKNMBGTajuk RencanaKMP
Beranda / Berita / Legislatif / Hinca Panjaitan Ingatkan Bahay...
Legislatif

Hinca Panjaitan Ingatkan Bahaya ‘Power Tanpa Rem’ dalam RUU Perampasan Aset

Di balik gencarnya dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Tapi aturan sekuat apa pun butuh rem yang seimbang.

15 September 2025
2 menit membaca
Admin
Hinca Panjaitan Ingatkan Bahaya ‘Power Tanpa Rem’ dalam RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. FOTO : HUMAS

Bagikan:

JAKARTA - Di tengah sorak-sorai publik menanti lahirnya RUU Perampasan Aset, anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, justru mengangkat bendera kuning: jangan buru-buru, sebab tanpa payung hukum acara yang kokoh, aturan itu bisa berubah menjadi alat represif.

Hinca menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus berjalan beriringan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut politikus Partai Demokrat itu, KUHAP adalah fondasi yang akan menentukan batas dan arah aparat penegak hukum ketika mengeksekusi aturan perampasan aset.

“RUU ini sudah diminta masyarakat, Presiden pun sudah menyerahkan ke DPR. Kami tentu merespons dengan cepat. Tapi harus paralel dengan KUHAP,” ujar Hinca di Jambi, Jumat, 12 September 2025.

Ia mengingatkan risiko abuse of power jika aparat diberi kewenangan besar tanpa kontrol jelas.

“Power yang tidak dikontrol cenderung disalahgunakan. KUHAP yang akan jadi remnya,” katanya.

Menurut Hinca, substansi perampasan aset sejatinya sudah terserak di berbagai regulasi: mulai dari Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-undang Kejaksaan, hingga aturan lain.

Pekerjaan rumah DPR, kata dia, adalah merunut pasal-pasal itu dan merangkumnya ke dalam satu undang-undang, disertai tata cara penegakan yang diatur KUHAP.

Soal mekanisme pembahasan, ia membuka kemungkinan RUU itu dibahas di Badan Legislasi maupun di Komisi III. “Kalau pimpinan menyerahkan ke Komisi III, kami siap,” ujarnya. (hum)

 

Tag:

RUU Perampasan AsetUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana abuse of powerDPR RIKomisi III DPRHinca Panjaitan

Berita Terkait

Dapur Wakil Rakyat di Balik Makan Gratis
Peristiwa

Dapur Wakil Rakyat di Balik Makan Gratis

15 September 2025
Wisuda Rp 1,1 Juta: Toga Tipis, Kotak Kue Jadi Sorotan
Peristiwa

Wisuda Rp 1,1 Juta: Toga Tipis, Kotak Kue Jadi Sorotan

15 September 2025
LPSK Kantongi Rekaman CCTV Kematian Iko Juliant
Peristiwa

LPSK Kantongi Rekaman CCTV Kematian Iko Juliant

15 September 2025

Berita Terkait

Dapur Wakil Rakyat di Balik Makan Gratis
Peristiwa

Dapur Wakil Rakyat di Balik Makan Gratis

Program yang semestinya mengenyangkan perut siswa kini justru menguras kepercayaan publik.

15 September 2025
Wisuda Rp 1,1 Juta: Toga Tipis, Kotak Kue Jadi Sorotan
Peristiwa

Wisuda Rp 1,1 Juta: Toga Tipis, Kotak Kue Jadi Sorotan

Linimasa, biaya wisuda UI kini menjadi bahan olok-olok sekaligus kritik terbuka tentang transparansi penggunaan dana mahasiswa.

15 September 2025
LPSK Kantongi Rekaman CCTV Kematian Iko Juliant
Peristiwa

LPSK Kantongi Rekaman CCTV Kematian Iko Juliant

Dengan kantong bukti rekaman CCTV, LPSK kini membuka lembar baru dalam penyelidikan kematian Iko Juliant

15 September 2025
Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • IKN
  • MBG
  • Tajuk Rencana
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi